You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait melakukan peninjauan lokasi dari kewajiban pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Pulau Melintang Kecil, Pulau Putri Barat dan Pulau Putri Timur.

Kami akan berupaya lakukan percepatan agar mereka bisa selesaikan

"Hari ini kami menijau lokasi kewajiban pemegang SIPPT untuk mengetahui titik lokasi 40 persen. Selanjutnya kami akan lakukan pengukuran dan proses-proses lainnya, agar teradministrasi dengan baik," ujar Irmansyah, Rabu (21/2).

Lebih lanjut, dikatakan Irmansyah, setelah proses selesai pihaknya akan mengamankan lokasi tersebut. Ketiga titik lokasi tersebut yakni di Pulau Melintang Kecil, Pulau Putri Barat dan Pulau Putri Timur, Kepulauan Seribu Utara.

Pengangkutan Sampah Pulau Permukiman Harus Dipercepat

"Aset ini tentu akan berkontribusi pada tahun ini maupun tahun yang akan datang. Kita bisa amankan aset, itu yang terpenting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6090 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2964 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1527 personFolmer